Sabtu, 02 Juli 2011

konsep ilmu sosial

Bab I
Pendahuluan

A. Latar belakang

Telah kita ketahui bahwa sumber segala ilmu pengetahuan adalah filsafat.baik ilmu-ilmu alam maupun ilmu sosial bila dilihat dari perkembanganya, bermula dari ilmu filsafat. Ilmu-ilmu sosial berkembang terus sesuai dengan kebutuhan manusia dalam era pembangunan, khususnya di indonesia.
Ilmu sosial dasar (ISD) adalah suatu program pembelajaran baru yang dikembangkan diperguruan tinggi. Pengembangan ilmu sosial dasar ini sejalan dengan realisasi perkembangan idedan pembaruan sistem pendidikan yang bersifat dinamis dan inovatif. Ilmu-ilmu sosial dasar dipergunakan dalam pendekatan sekaligus sebagai sarana jalan keluar untuk mencari pemecahan masalahan sosialyang berkembang dalam kehidupan masyarakat.
Masalah sosial yang dihadapi oleh setiap masyarakat manusia tidaklah sama antara satu dengan yang lainya. Hal itu disebabkan perbedaan tingkat perkembangan kebudayaan dan masyarakatnya,serta keadaan lingkungan alamnya tempat masyarakat itu hidup. Yang membedakan masalah sosial dari masalah lainya adalah bahwa masalah sosial selalu berkaitan dengan nilai-nilai moral dan pranata sosial, serta selalu berkaitan dengan hubungan manusia dan dengan konteks-konteks normatif tempat manusia itu terwujud. Salah satu ruang lingkup pembahasan ilmu dasar sosial adalah mempelajari dan menyadari adanya masalah-masalah individu, keluarga, masyarakat dan stratifikasi sosial.

B. Rumusan masalah
1. Konsep ilmu sosial meliputi individu,keluarga dan masyarakat.
2. Stratifikasi sosial

BAB II
Pembahasan

A.Konsep ilmu sosial meliputi

1.Individu
Manusia adalah makhluk individu. Sebagai makluk individu berarti makhluk yang tidak dapat dibagi-bagi tidak dapat dipisahkan antara jiwa dan raganya. Dalam bahasa latin individu berasal dari kata individuum, artinya yang tak berbagi. dalam bahasa ingris individu berasal dari kata in dan divided. Kata in salah satunya mengandung pengertian tidak , sedangkan divided artinya tebagi. Jadi individu artinya tidak terbagi, atau satu kesatuan. Individu bukan berarti manusia sebagi satu keseluruhan yang tidak dapat dibagi melainkan sebagai kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perorangan. Manusia sebagai makluk individu tidak hanya dalam arti makhluk keseluruhan jiwa raga, melainkan juga dalam arti bahwa tiap-tiap orang itu merupakan pribadi (indifidu ) yang khas menurut corak kepribadianya, Termasuk kecakapan-kecakapan serta kelemahan-kelemahanya. Individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan yang khas didalam lingkungan sosialnya, melainkan juga memiliki kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Untuk menjadi suatu individu yang mandiri harus melalui proses yang panjang.
Tahap Pertama, melalui proses pemantapan pergaulan yang dilakukan dilingkungan keluarga. Dalam lingkungan keluarga ini secara bertahap karekter yang khas akan terbentuk dan mengendap lewat sentuhan-sentuhan interaksi: etika ,estetika, dan moral agama.
Manusia sebagai makhluk individu memiliki unsur jasmani dan rohani, unsur fisik dan psikis, unsur raga dan jiwa. Seseorang dikatakan sebagai individu bila unsur-unsur tersebut menyatu dalam dirinya. Unsur-unsur yang terdapat dalam diri manusia tersebut tidak dapat terbagi apalagi terpisahkan. Jika unsur-unsur tersebut tidak dapat menyatu maka seseorang tidak dapat disebut sebagai individu. Oleh sebab itu orang yang sudah mati disebut jasad atau mayat karena yang tinggal hanya raga, jiwanya sudah tidak ada.raga tidak dapat hidup sebagaimana manusia utuh selaku individu apalagi tanpa jiwa. Dengan kata lain, yang disebut manusia sebagai makhluk individu mencerminkan adanya satuan terkecil yang tidak dapat terbagi lagi tetapi memiliki unsur-unsur jasmani dan rohani atau fisik dan psikis ,atau jiwa dan raga yang utuh menyatu.
Potensi lahiriah yang mengacu pada potensi fisik dapat berupa gerakan badan, panca indra dll, sedangkan potensi batiniah mengacu pada potensi psikis dapat berupa intelegensi, emosi dan lain-lain. Potensi-potensi itu sebagian besar merupakan naluriah. Untuk mengadakan pemisahan yang secara tegas naluriah dan yang lain bukan merupakan pekerjaan yang tidak mudah. Ahli ilmu jiwa berbeda pendapat dalam menetapkan atau menentukan macam potensi naluriah.
Untuk mengenal individu lebih jelas, jangan hanya melalui pendekatan terhadap naluri, tetapi juga harus melalui jalan yang lain. Penerusan atau pelacakan individu dari pendekan segi naluriah saja, boleh jadi menyebabkan seseorang terperangkap dalam kesalahan yang tidak kecil. Untuk itu, perlu diadakan pendekatan paling tidak dari segi fisik dan psikis.
a.Segi fisik
Kehadiran seseorang atau individu dalam kelompok keluarga maupun kelompok masyarakat ditandai dengan wujud fisiknya. Wujud fisik sebagai bagian dari alam selalu tunduk pada alam. Wujud fisik ini tersusun dan mempunyai struktur fisika seperti mempunyai berat, volume dan sifat fisika lainya.
Seorang lahir kemudian menjadi dewasa lalu meninggal, atau dari kecil menjadi besar.gejala semacam ini merupakan gejala kealaman yang sesuai dengan kondisi alamnya.Namun makhluk hidup mempunyai ciri sendiri dan selalu mengalami perubahan dan perkembanagan. Faktor-faktor ini biasanya disebut dengan faktor penunjang kelangsungan hidup.
Faktor-faktor penunjang kehidupan manusia antara lain:
• Pangan : terdiri atas zat atau sumber tenaga, seperti karbohidrat, lemak dan zat protein,
Dan zat pembangun seperti protein mineral dan air, serta zat pengatur seperti
Vitamin,mineral, proterin dan air.
• Sandang: sebagai alat adaptasi terhadap kondisi alam (iklim) yang berlainan, misalnya
Panas dan dingin.
• Papan : usaha berlindung dari ancaman alam yang tidak bersahabat, seperti hujan terik
Matahari, binatang buas,dan sebagainya.
Untuk keperluan ini manusia selalu berhubungan dengan lingkunganya. Interaksi dengan lingkunganya inilah yang menyebabkan adanya perubahan lingkungan (hasil budaya). Disamping itu manusia dipengaruhui manusia juga oleh lingkunganya maka tidak heran manakala ada perbedaan ketahanan fisik antara masyarakat pegunungan, pedesaan dan perkotaan, akibat pembentukan oleh kondisi alamnya seperti makanan, minuman dan sebagainya.
b. Segi psikis
Wujud individu tidak pernah lepas dari wujud psikisnya. Wujud psikis ini bersama-sama membentuk individu. Fungsi psikis sangat berpengaruh terhadap gerak dan tingkah laku fisik dalam arti tingkah laku dan perbuatan individu merupakan refleksi psikisnya, sedangkan tingkah laku fisik berpengaruh pada fungsi psikis.
Keterkaitan antara psikis dan fisik dapat dijabarkan dalam contoh berikut: temperatur seseorang merupakan pantulan dari kejiwaanya, namun temperatur ini dipengaruhi oleh zat cair didalam tubuh. Zat cair yaitu cairan empedu kuning, darah, empedu hitam, dan lendir.
Tenaga kejiwaan yang sangat menonjol oleh sigmund freud disebut dengan libido seksualis. Libido seksualis ini merupakan naluri tunggal dan merupakan sumber dari semua tingkah laku dan perbuatan manusia.
Libido seksualis sebagai sumber perbuatan dan tingkah laku manusia melahirkan dorongan, yaitu dorongan untuk hidup dan dorongan untuk mati. Dorongan untuk hidup menyebabkan terjadinya tindakan distruktif.
Menurut Ahmad D. marimba tenaga kejiwaan itu berupa :
• Karsa : meliputi kemampuan yang merupakan sumber dorongan (kekutan) dari suatu
Kegiatan.Termasuk didalamnya dorongan nafsu keinginan, hasrat hawa nafsu, dan
Kemauan.
•Rasa : meliputi kemampuan yang memberi sifat pada kegiatan berupa keharusan,
Kesenangan, ketidak senangan dan lain-lain yang berhubungan erat dengan
Jasmaniah seperti rasa sakit,rasa dingin dan sebagainya. Hal semacam ini disebut
dengan persaan jasmaniah.
• Cipta : merupakan kemampuan yang dapat menciptakan sesuatu dan memecahkan
Persolan-persoalan dan dapat mencari jalan tepat untuk sesuatu kegiatan.
a.Pengaruh lingkungan terhadap individu
Individu sebagai bagian dari alamnya hidup bersama lingkungan alamnya, baik lingkungan material maupun lingkungan sosial. kondisi alam yang berubah , seperti perubahan geografis ekosistem, cuaca, maupun perubahan yang terjadi pada masyarakat secara langsung ataupun tidak menyebabkan perubahan pada individu. Karena setiap individu harus beradaptasi dengan lingkunganya. Penyesuaian diri ini dapat timbul dari dalam seperti terwujudnya kreatifitas atau gerak refleks , maupun timbul dari luar karena meniru atau sebagai hasil dari latihan atau pendidikan. Proses masuknya pengaruh dari luar ini disebut internalisasi.
Banyak sekali pengaruh dari luar yang menyebabkan terjadinya perubahan pada individu, seperti latihan atau pendidikan baik bersifat formal, nonformal maupun informal. Pembentukan disini dapat berarti perubahan sikap maupun kondisi fisik atau psikis dari sikap kurang responsif terhadap berbagai keadaan yang dihadapi. Pada dasarnya seorang individu tidak dapat keluar dari otoritas hukum alam dan kaidah norma sosial itulah sebabnya, penyimpangan dari keadaan semacam ini menyebabkan ia menjadi korban dalam alam sekelilingnya. Untuk mengantisipasi semua keadaan yang timbul, ia harus dibentuk dengan bermacam materi dan kondisi. Pembentukan individu yang melalui pengaruh lingkungan masuk kedalam individu ketika ia masih dalam kandungannya dengan berbagai tindakan. Misalnya dengan memenuhi kebutuhan protein, karbohidrat, mineral maupun vitamin.merupakan upaya untuk membentuk fisik janin. Begitu pula seorang ibu yang menghindari berbagai kondisi yang menyebabkan sters, kekalutan yang akan berpengaruh pada janin yang dikandungnya.
Faktor lingkungan yang sangat mendukung dan menolong kehidupan jasmani dan rohani , menyebabkan individu dapat berkembang. Banyak ahli yang menyatakan bahwa individu tidak mempunyai arti apa-apa tanpa adanya lingkungan yang mempengaruhinya.
Keluarga sebagai lingkungan sosial pertama yang secara aktif mempengaruhi individu dan mempunyai peranan yang sangat penting dalam pembentukan individu.



2.Keluarga
Kelompok individu yang utama bahkan yang pertama adalah keluarga keluarga dapat dibentuk melalui persekutuan- persekutuan individu karena adanya hubungan saudara ataupun adopsi.
Keluarga dibentuk dari dua orang individu yang berlainan dari jenis kelamin, yang diikat tali perkawinan. Walaupun demikian , ada juga keluarga yang dibentuk tanpa ikatan perkawinan, tetapi mereka yang menjalankan hal semacam ini juga menganut pola-pola yang dijalankan oleh suami istri.
Pada belahan bumi tertentu, keturunan yang dihasilkan dari hubungan dua orang yang berlainan jenis kelamin dan tidak diikat tali perkawinan secara dejure tidak dianggap sebagai bagian dari keluarga.
Dengan sebab perkawinan, suatu keluarga dapat bertambah atau berkurang. Satu keluarga bertambah anggotanya apabila ia kedatangan menantu, dan berkurang anggotanya apabila anak yang dikawinkan mengikuti keluarga besan, atau kedua keluarga sama-sama kehilangan anggotanya apabila anak yang dikawinkan membentuk keluarga sendiri dan membentuk keluarga baru.
Jika seorang wanita pindah ke keluarga suami, hal ini oleh Willian J. Goode disebut dengan patrilokal. Jika yang laki-laki masuk ke keluarga sang istri disebut matrilokal, sedangkan bila mereka pindah ketempat tersendiri disebut dengan neolokal.
Keterpisahan seseorang dari keluarga baik karena ikut mertua, membentuk rumah sendiri atau diangkat anak oleh keluarga lain, tidak menghilangkan kekerabatan dengan keluarga asalnya , karena kekerabatan ini terkait dengan garis keturunan, baik dari pihak ayah ataupun ibu, serta perkawinan dan adopsi.
Disebut patrinial apabila Kekerabatan seseorang dengan orang lain karena adanya keterkaitan dengan garis keturunan dari pihak ayah. Sedangkan matrinial adalah apabila kekerabatan itu mempunyai keterkaitan dengan garis keturunan dari pihak ibu.
Kekerabatan yang dibentuk secara patrinial maupun matrinial disebut dengan klen kecil, sedangkan keluarga besar adalah kelompok kekerabatan yang merupakan keturunan dari suatu nenek moyang. Klen-klen ini sifatnya lebih besar dan lebih luas dari pada keluarga.
Dilihat dari segi tanggung jawab dan kewajiban, kekerabatan keluarga disini termasuk dalam persekutuan gemein schaft, yaitu perikatan manusia dengan perasaan kesetiakawanan dan kesadaran kolektif yang besar.dalam persekutuan gemein schaft ini, masalah hak dan kewajiban serta tanggung jawab dari anggota-aanggotanya tidak terlalu menjadi tuntutan. Atas dasar kesetiakawanan yang mendalam dan kekerabatan yang rapat, maka tanggung jawab dan kewajiban ditanggung bersama tanpa memperhitungkan untung rugi antar sesama dan anggotanya. Sedangkan kebalikanya adalah gessel schaft, yaitu perikatan yang jauh pertalianya persekutuan ini ditandai dengan setiap peran yang dilakukan tiap anggotanya diperhitungkan sebagai kewajiban yang harus ditunaikan. Individu yang tidak melakukan kewajibanya tidak akan mendapatkan haknya.(bouman,1976).
a.Pengaruh keluarga terhadap anggota-anggotanya
Keluarga sebagai persekutuan dan tempat individu bernaung didalamnya menjunjung tinggi prinsip kesatuan dan keutuhan untuk mencapai cita-cita dan tujuan bersama.
Karekteristik keluarga :
• Keluarga terdiri atas orang-orang yang bersatu karena ikatan perkawinan, darah, atau odopsi. Yang mengikat suami dan istri adalah perkawinan, yang mempersatukan orang tua dan anak-anaknya adalah hubungan darah (umum) dan kadang-kadang adopsi (pengangkatan), anak angkat.
• Para anggota suatu keluarga biasanya hidup bersama –sama dalam satu rumah, dan mereka membentuk satu rumah tangga (hoese hould).
• Keluarga merupakan satu kesatuan orang yang berinteraksi dan saling berkomunikasi, yang memainkan peran suami istri, ayah dan ibu, anak laki-laki dan perempuan, peran saudara dan saudari.
• Keluarga itu mempertahankan suatu kebudayaan bersama. Yang sebagian besar berasal dari kebudayaan umum. Akan tetapi pada masyarakat yang terdapat banyak kebudayaan setiap keluarga itu mengembangkan kebudayaan itu sendiri.
 Menurut abu ahmadi terdapat beberapa faktor yang dapat berpengaruh terhadap keluarga:
I. Satus sosial ekonomi keluarga
Keadaan sosial ekonomi keluarga mempunyai peranan terhadap perkembangan anak-anak.
II. Faktor keutuhan keluarga
Faktor lain yang mempengaruhi perkembangan sosial anak ialah faktor keutuhan keluarga.faktor ini ditekankan pada strukturnya, yaitu keluarganya yang lengkap, yaitu ayah, ibu dan anak. Disamping keutuhan keluarga juga ada faktor keutuhan interaksi hubungan antara anggota satu dengan anggota keluarga yang lain.
III.Sikap dan kebiasaan orang tua
Peranan keadaan keluarga terhadap perkembangan sosial anak tidak hanya terbatas pada situasi sosial ekonominya atau kebutuhan struktur dan interaksinya, tetapi cara-cara atau sikap dalam pergaulanya juga memegang peranan penting dalam perkembangan sosial mereka.
b.Perkawinan sebagai elemen pembentukan keluarga
Perkawinan dapat diasumsikan sebagai keterkaitan seorang pria dan wanita untuk menjalin hubungan dan hidup bersama untuk mencapai tujuan bersama. Dari segi hukum adalah ikatan lahir dan batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami istri dengan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan yang maha esa.(uu perkawinan 1974)
c.Fungsi keluarga
Keluarga sebagai wadah kehidupan individu mempunyai peran penting dalam membina dan mengembangkan individu yang bernaung didalamya.keluarga sebagai kelompok kecil dan bagian dari masyarakat. selain itu keluarga sebagai tempat proses sosialisasi paling dini bagi tiap anggotanya untuk menuju pergaulan masyarakat yang lebih kompleks dan lebih luas. Kebutuhan fisik seperti kasih sayang dan pendidikan dari anggotanya dapat dipenuhi oleh keluarga.anggota keluarga mempunyai peran dan fungsi masing-masing. Misalnya ayah difungsikan sebagai kepala keluarga juga sebagai pencari nafkah. Ibu berfungsi mengelola kehidupan rumah tangga serta mrngasuh dan mendidik anak, anak laki-laki dapat membantu ayah dan anak perempuan dapat membantu ibu.
Menurut william f. ogburn fungsi keluarga secara luas dapat berupa:
a)Fungsi pelindung
b)Fungsi ekonomi
c)Fungsi pendidikan
d)Fungsi rekreasi
e)Fungsi agama
Menurut merstedt fungsi keluarga adalah;
a)Mengatur dan menguasai implus-implus
b)Membantu
c)Menegakkan antar budaya
d)Mewujudkan status.

3.Masyarakat

a.Definisi masyarakat

Menurut kodratnya manusia adalah makhluk masyarakat. Manusia selalu hidup bersama dan berada diantara manusia lainya. Dalam bentuk kongkretnya , manusia bergaul, berkomunikasi,dan berinteraksi dengan manusia lainya. Keadaan ini terjadi karena dalam diri manusia terdapat dorongan untuk hidup bermasyarakat disamping dorongan keakuan. Dorongan bermasyarakat dan dorongan keakuan yang mendorong manusia bertindak untuk kepentingan dirinya sendiri. (soemadi soeryabrata, 1986)
Terdapat perbedaan pendapat yang mendatar mengenai definisi masyarakat :
Menurut Krech, Crutchfield, dan ballachey mereka mengemukakan definisi masyarakat Sebagai “a society is that it is an organized collectivity of interacting people whose activies become centered around a set of common goals, and who tend to share common belief, attitudes, and of action.”
Unsur masyarakat berdasarkan definisi ini adalah :
a)Kolektivitas interaksi manusia yang terorganisasi.
b)Kegiatanya terarah pada sejumlah tujuan yang sama.
c)Memilki kecenderungan untuk memiliki keyakinan, sikap dan bentuk tindakan yang sama.
Pada konsep ini, masyarakat lebih dicirikan oleh interaksi, kegiatan, tujuan, keyakinan, dan tindakan sejumlah manusia yang sedikit banyak berkecenderungan sama.
Mereka percaya bahwa televisi bertanggung jawab dalam membentuk, atau mendoktrin konsepsi pemirsanya mengenai raelitas sosial yang ada disekelilingnya.
Menurut fairchild masyarakat adalah society is a grop human beings cooperating in
the pursuit of several of their major interest, in variably including self maintenance and self-perpetuation. The concept of societiy includes continuity , complex associational relationnships, and a composition including representatives of fundamental human types, specifically men, women, and children.
Jadi unsur manusia menurut definisi ini :
a)Kelompok manusia.
b)Adanya keterpaduan atau kesatuan diri berlandaskan kepentingan utama.
c)Adanya pertahanan dan kekelan diri.
d)Adanya kesinambungan.
e)Adanya hubungan yang pelik diantara anggotanya.
Menurut konsep ini, karakteristik dari masyarakat itu sendiri adalah adanya sekelompok manusia yang menunjukkan perhatianya bersama secara mendasar, pemeliharaan kekelan bersama perwakilan manusia menurut sejenisnya yang berhubungan satu sama lain secara berkesinambungan jadi relasi manusia sebagai suatu bentuk masyarakat tidak terjadi dalam waktu yang singkat.
sedangkan menurut Horton dan Hunt definisi masyarakat adalah “a societiy is realitively independents, self-perpetuating human group who occupy territory, share a culture, and have most of their associations within this group.”
Unsur atau ciri masyarakat menurut konsep Horton dan Hunt adalah :
a)Kelompok manusia
b)Yang sedikit banyak memiliki kebebasan dan bersifat kekal
c)Menempati suatu kawasan
d)Memiliki kebudayaan
e)Memiliki hubungan dalam kelompok yang bersangkutan
Diantara istilah masyarakat yang telah dikemukakan diatas tidak ada perbedaan ungkapan yang mendasar justru yang ada yaitu mengenai persamaanya.
Menurut B.J Bouman (1976) sikap kemasyarakatan terjadi karena adanya faktor-faktor:
a) Kecenderungan sosial
b) Rasa harga diri
c) Kecenderungan untuk patuh
d) Kecenderungan untuk mandiri
e) Kecenderungan menurut
f) Hasrat tolong-menolong dan meniru
g) Hasrat berjuang
h) Hasrat memberi tahu dan sifat mudah menerima.

b. Bentuk-bentuk masyarakat

Atas dasar ketergantungan seseorang kepada orang lain dan untuk mencari tujuan bersama , setiap orang bekerjasama dengan orang lain. Hubungan yang terjalin antar beberapa orang ini kemudian melahirkan kelompok orang atau masyarakat yang terjalin dalam satu ikatan.perbedaan prinsip, nilai, kepentingan tujuan antar kelompok masyarakat melahirkan bermacam-macam bentuk masyarakat. Dari segi pengelompokanya,masyarakat terbagi atas masyarakat paguyuban (gemein schaft) dan masyarakat patembayan (gesel schaft).
1)Masyarakat paguyuban (gemain schaft)
P.J Bouman (1976) mengemukakan arti masyarakat paguyuban ini sebagai suatu persekutuan manusia yang disertai perasaan setia kawan dan keadaan kolektif yang besar.
Menurut ferdinand tonnies yang disebut masyarakat paguyuban adalah kelompok masyarakat dimana anggotanya sangat terikat secara emosional dengan yang lainya. Masyarakat paguyuban cenderung sebagai refleksi masyarakat desa.
Ciri masyarakat paguyuban dapat dilihat dari adanya ketaatan, kesetiaan, dan kerelaan berkorban sebagai mana yang terdapat pada keluarga. Untuk mencapai tujuan mereka bersama menurut kapasitas dan kemampuan masing-masing sehingga keterkaitan antar keluarga menjadi sangat erat. Mereka memang dapat dipisahkan hanya saja keterpisahanya akan menimbulkan kesedihan dan kekalutan, dan sebagainya.
Hal ini membuktikan bahwa keterpisahan dalam kelompoknya sangat tidak disenanginya.dengan demikian, individu sebagai bagian unsur dari kelompoknya, merupakan unsur ciri yang vital.
Ciri-ciri masyarakat paguyuban :
a)Rela berkorban untuk kepentingan bersama
b)Pemenuhan hak tidak selalu dikaitkan dengan kapasitas pemenuhan kewajibanya
c)Solidaritas yang kokoh dan bersifat permanen.
2)Masyarakat patembayan (geselschaft)
Sedangkan masyarakat patembayan adalah masyarakat yang ikatan-ikatan diantara anggotanya kurang kuat dan bersifat rasional. Masyarakat patembayan adalah refleksi masyarakat kota.
Bila dibandingkan dengan masyarakat paguyuban, masyarakat patembayan mempunyai pertalian yang lebih renggang. P.J Bouman (1976) mengibaratkan pertalian masyarakat patembayan ini seperti tumpukan pasir yang tiap butir-butirnya pasir dapat terpisah dari butir lainya. Contoh masyarakat patembayan ini adalah organisai masyarakat dalam berbagai bentuk dan ragamnya. Keterikatan mereka hanya hanya diletakkan pada dasar untuk mencapai tujuan bersama. Hak seseorang diberikan dengan memperhitungkan pemenuhan kewajibanya yang diberikan kepada organisasi sehingga sifat keakuan individu pada masyaraka patembayan ini masih sangat menonjol, bahkan tidak jarang setiap indifidu masih membawa missi dan kepentinga sendiri.
Ciri-ciri msyarakat patembayan :
a)Pemenuhan hak seseorang didasarkan pada pemenuhan kewajiban
b)Solidaritas antara anggota tidak terlalu kuat dan hanya bersifat sementara.
Demekian bentuk masyarakat asal ditinjau dari keterkaitanya antara satu dengan anggota lain.

c.Tingkatan-tingkatan masyarakat

Ditinjau dari akibat perubahan dan perkembangan yang terjadi bentuk masyarakat dapat diklasifikasikan pada masyarakat tradisional dan moderen.
1) Masyarakat tradisional
Masyarakat tradisional sebagai bentuk dari kehidupan bersama, mempunyai keterkaitan yang sangat erat dengan lingkungan hidupnya baik yang berupa manusia maupun berupa benda. Hal ini dapat dimengerti bahwa kehidupan masyarakat tradisional sangat bergantung pada manusia lain dan kondisi alamnya. Mata pencarianya berpusat pada sektor pertanian dan nelayan.
Kebutuhan sandang, pangan, dan papan dipenuhi dari alam sekitarnya. Kesederhanaan teknologi yang dipergunakan oleh petani dan nelayan menyebabkan ia sangat bergantung pada kondisi alam. Kegiatan pertanian dan nelayan hanya dilakukan pada waktu tertentu dan hanya dapat mengambil manfaat dari yang sudah tersedia di alam. Oleh karena itu perladangan berpindah-pindah dengan menebangi hutan merupakan salah satu ciri masyarakat tradisional. Modal yang paling menonjol pada mereka adalah pemilikan tanah sehingga pada masyarakat tradisional banyak tumbuh tuan tanah yang mempunyai pertanian dan perkebunan. Akibat penguasaan lahan pertanian dan perkebunan oleh tuan tanah yang jumlahnya relatif kecil dibandingkan dengan masyarakat umum, maka lahirlah elite masyarakat yang bersistem feodal. Bagian besar dari masyarakat yang tidak mempunyai tanah harus menggantungkan penghidupanya feo kaum buruh. Dominasi demikian sangat berpengaruh pada sistem politik dan budaya masyarakat tradisional. Kaum feodal yang menjadi tempat bergantung masyarakat banyak dengan sendirinya menempatkan dirinya sebagai pimpinan atau tokoh masyarakat. Karena dominasinya pula, kepemimpinanya lebih bercorak pimpinan otokritas sedangkan kaum buruh hanya bersifat pasrah atas kebijakan para penguasa. Kebijakan yang diambil oleh para penguasa dengan mudah dapat dijalankan. Karena peraturan-peraturan yang ditetapkan hanya mengikuti adat dan kebiasaan yang tidak pernah tertulis, tidak heran bila pada masyarakat tradisional jawa lahir semboyan sabda pandito ratu (ujaran pada pemimpin) menjadi acuan hukum yang berlaku.
Dalam kehidupan yang serba sederhana ini, pekerjaan-pekerjaan seperti bertani, mendirikan rumah dan sebagainya dikerjakan bersama. Keadaan ini membentuk sikap dan hubungan yang sangat erat antarindividu . oleh karena itu gotong royong atau tolong menolong merupakan ciri lain dari masyarakat tradisional.

2)Masyarakat modern
Masyarakat modern merupakan pola perubahan dari masyarakat tradisional yang telah mengalami kemajuan dalam berbagai aspek kehidupan. Salah satu ukuran kemajuan dapat terlihat pada pola hidup dan kehidupanya. Dibidang mata pencarian mereka tidak bergantung pada sektor pertanian semata tetapi merambat pada sektor lain seperti jasa dan perdagangan.
Pada masyarakat moderen masalah cuaca atau kesuburan tanah yang tidak menguntungkan dapat diantisipasi sedemikian rupa dengan mempergunakan teknologi, seperti teknologi pemupukan untuk mendapat kesuburan tanah atau gren house (rumah kaca) untuk menghindari cuaca yang berubah-rubah, atau dengan hujan buatan untuk menghindari kekeringan dan sebagainya.
Untuk mempergunakan teknologi yang tepat dalam berbagai keadaan, dipilih tenaga ahli dan terampil dalam bidang tertentu karena penggunaan suatu teknologi menuntut dan memerlukan tenaga manusia dengan kwalifikasi tertentu pula. Untuk itu diperlukan pendidikan khusus guna menyiapkan tenaga ahli yang terampil untuk berbagai keperluan.
Mereka yang tidak dapat aktif dalam sektor pertanian misalnya, dapat memilih bidang perdagangan atu jasa sebagai ladang tempat mata pencarianya. Dalam perdagangan mereka telah memperhitungkan dan memanfaatkan berbagai keadaan. Kegiatan ekonomi tidak hanya berorientasi pada kapasitas produksi, tetapi juga berorientasi pada kapasitas produksi,tetapi juga berorientasi pada pasar.
B. Pengertian stratifikasi sosial
Stratifikasi berasal dari kata strata atau tingkatan. Stratifikasi sosial adalah struktur dalam masyarakat yang membagi masyarakat ke dalam tingkatan-tingkatan.Ukuran yang dipakai bisa kekayaan, pendidikan, keturunan, atau kekuasaan. Max Weber menyebutkan bahwa kekuasaan, hak istimewa dan prestasilah yang menjadi dasar terciptanya stratifikasi sosial.
Max Weber menjelaskan stratifikasi sosial dalam 3 dimensi, yaitu:
1)Dimensi kekayaan
2)Dimensi kekuasaan
3)Dimensi prestise
Dimensi tersebut membentuk formasi sosial tersendiri. Dimensi kekayaan membentuk formasi sosial yang disebut kelas,dimensi kekuasaan membentuk partai dan dimensi prestise membentuk status.
Lebih lanjut webber dalam “ class, status, party” menjelaskan bahwa, sesuatu disebut kelas apabila:
•Sejumlah orang sama-sama memiliki suatu komponen tertentu yang merupakan sumber dalam kesempatan hidup (life chance) mereka.
•Komponen ini secara eklusif tercermin dalam kepentingan ekonomi berupa pemilikan benda-benda dan kesempatan untuk memperoleh pendapatan
•Hal itu terlihat dalam kondisi komoditas atau pasar tenaga kerja.

Ketiga kondisi ini disebut dengan situasi kelas. Apabila sekelompok orang berada dalam kondisi kelas yang sama, maka dinamakan kelas.kelas bukanlah komunitas ia hanya merupakan dasar bagi tindakan komunal.
Setiap individu adalah anggota dari suatu kelompok. Tetapi tidak setiap warga dari masyarakat hanya menjadi anggota dari suatu kelompok tertentu, ia bisa menjadi anggota lebih dari satu kelompok sosial. Berkaitan dengan penempatan individu dalam kelompok sosial, maka individu memiliki kemampuan untuk Menempatkan diri dan Ditempatkan oleh orang lain dalam suatu lapisan tertentu.
Pengertian stratifikasi sosial pada hakikatnya berbeda dengan konsep ketidaksamaan sosial Ketidaksamaan sosial umumnya lebih berkaitan dengan adanya perbedaan derajat dalam pengaruh sosial antar individu dalam suatu masyarakat tertentu , berbeda dengan ketidaksamaan sosial, stratifikasi sosial lebih berkenan dengan adanya dua atau lebih kelompok-kelompok bertingkat dalam suatu masyarakat tertentu.
Inti dari stratifikasi sosial adalah perbedaaan akses golongan satu dengan golongan masyarakat lain dalam memanfaatkan sumber daya. Jadi, dalam stratifikasi sosial tingkat kekuasaan, hak istimewa individu tergantung pada keanggotaanya dalam kelompok sosial, bukan pada karakteristik personal.
Adanya perbedaan dalam jumlah harta, jenjang pendidikan, asal-usul keturunan, dan kekuasaan membuat manusia dapat disusun secara bertingkat. Ada yang berada di atas, ada pula yang menempati posisi terbawah.
Berdasarkan sifatnya, stratifikasi sosial dapat dibagi menjadi 2:
1. Stratifikasi Sosial Tertutup Adalah stratifikasi sosial yang tidak memungkinkan terjadinya perpindahan posisi (mobilitas sosial)
2. Stratifikasi Sosial terbuka Adalah stratifikasi yang mengizinkan adanya mobilitas, baik naik ataupun turun. Biasanya stratifikasi ini tumbuh pada masyarakat modern.
Tiga karakteristik stratifikasi sosial:
1.Perbedaan dalam kemampuan atau kesanggupan
2.Perbedaan dalam gaya hidup
3.Perbedaan dalam hak dan akses dalam memanfaatkan sumber daya

A.Unsur-unsur stratifikasi sosial

• KEDUDUKAN (STATUS)
Kedudukan sering kali di bedakan dengan kedudukan sosial. Kedudukan adalah sebagai tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial. Sedangakan kedudukan sosial adalah tempat seseorang secara umum dalam masyarakat sehubungan dengan orang lain, dalam arti lingkungan pergaulanya, hak-hak dan kewajibanya –kewajibanya.
Oleh karena kedudukan sering di artikan sebagai tempat seseorang dalam suatu pola atau kelompok sosial, maka seseorang dapat pula mempunyai beberapa kedudukan sekaligus. Untuk mengukur status seseorang menurut Pitirim Sorokin secara rinci dapat dilihat dari:
1.Jabatan atau pekerjaan
2.Pendidikan dan luasnya ilmu pengetahuan
3.Kekayaan
4.Politis
5.Keturunan
6.Agama
Kedudukan, apabila dipisahkan dari individu yang memilikinya, hanyalah merupakan kumpulan hak dan kewajiban. Namun, karena hak dan kewajiban itu hanya dapat terlaksana melalui perantara individu, maka sulit untuk memisahkannya secara tegas dan kaku.
Dalam masyarakat sering kali kedudukan di bedakan menjadi 2 macam, yaitu:
1. Ascribed status. Status ini di artikan sebagai kedudukan seseorang dalam masyarakat tanpa memperhatikan perbedaan seseorang. Kedudukan tersebut diperoleh karena kelahiran. Kebanyakan ascribed status dijumpai pada masyarakat dengan sistem pelapisan sosial yang tertutup, seperti sistem pelapisan berdasarkan perbedaan ras.
2. Achieved status. Yaitu kedudukan yang dicapai oleh seseorang dengan usaha-usaha yang sengaja dilakukan, bukan diperoleh karena kelahiran. Kedudukan ini bersifat terbuka bagi siapa saja tergantung dari kemampuan dari masing-masing orang dalam mengejar dan m encapai tujuan-tujuanya.
Di samping kedua kedudukan tersebut di atas, sering kali dibedakan lagi satu macam kedudukan, yaitu assigned status, kedudukan yang di berikan. Assigned status sangat erat hubunganya dengan achieved status artinya suatu kelompok atau golongan memberikan kedudukan yang lebih tinggi kepada seseorang karena telah berjasa kepada masyarakat.
Kedudukan seseorang dalam masyarakat sebenarnya dapat di lihat melalui kehidupan sehari-harinya yang merupakan cirri-ciri tertentu.dalam sosiologi hal ini disebut sebagai status syimbol.

•PERAN ( ROLE)
Peran merupakan aspek yang dinamis dari kedudukan. Artinya, seseorang telah menjalankan hak-hak dan kewajiban-kewajibanya sesuai dengan kedudukanya, maka orang tersebut telah melaksanakan suatu peran. Sebagaimana kedudukan, maka setiap orang pun dapat mempunyai macam-macam peran yang berasal dari pola pergaulan hidupnya.
Suatu peran mencakup 3 hal, yaitu:
1.Peran meliputi norma-norma yang di hubungkan dengan posisi atau tempat seseorang dalam masyarakat.
2.Peran adalah suatu konsep ikhwal apa yang dapat dilakukan oleh individu dalam masyarakat.
3.Peran dapat dikatakan sebagai perilaku individu yang penting bagi struktur sosial masyarakat.
Fungsi peran adalah:
1.Memberi arah pada proses sosialisasi
2.Pewarisan tradisi, kepercayaan, nilai-nilai,norma-norma, dan pengetahuan.
3.Dapat mempersatukan kelompok atau masyarakat
4.Menghidupkan sistem pengendali dan control, sehingga dapat melestarikan kehidupan masyarakat.

Peranan sosial yang ada dalam masyarakat dapat diklasifikasikan menurut bermacam-macam cara sesuai dengan banyaknya sudut pandang.
Berdasarkan pelaksanaanya peranan sosial dapat di bedakan menjadi dua, yaitu:
1. Peranan yang diharapkan (expected roles): masyarakat menghendaki peranan yang diharapkan dilaksanakan secermat-cermatnya dan peranan ini tidak bisa ditawar dan harus dilaksanakan seperti yang sudah di tentukan.
2. Peranan yang disesuakan (actual roles): peranan ini pelaksanaanya lebih luwes, dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi.
Berdasarkan cara memperolehnya, peranan bisa dibedakan menjadi:
1. Peranan bawaan (ascribed roles) yaitu peranan yang di peroleh secara otomatis, bukan karena usaha.
2. Peranan pilihan (achieves role) yaitu peranan yang diperoleh atas dasar keputusannya sendiri.
Dari jenis-jenis peranan yang ada dalam masyarakat, kita dapat mengetahui bahwa setiap orang memegang lebih dari satu peranan, tidak hanya peranan bawaan saja, tetapi juga peranan yang di peroleh melalui usaha sendiri maupun peranan yang dioleh pihak lain.
B.Terjadinya stratifikasi sosial
Terjadinya stratifikasi sosial atau sistem pelapisan dalam masyarakat dapat di bedakan menjadi 2 macam, yaitu:
•Sistem pelapisan yang disengaja
•Sistem pelapisan yang tidak di sengaja
Lapisan dalam masyarakat yang tidak di sengaja misalnya: umur, kepandaian, jenis kelamin.
Sedangkan sistem lapisan masyarakat yang disengaja disusun untuk mencapai tujuan tertentu biasanya berkaitan dengan pembagian kekuasaan dan wewenang yang resmi dalam organisasi formal, seperti pemerintahan, perusahaan, partai politik, dan sebagainya.
Secara teoritis diakui bahwa manusia dapat dianggap sederajat, akan tetapi dalam kenyataan kehidupan dalam kelompok-kelompok sosial tidak demikian halnya. Dengan demikian pembedaan masyarakat ke dalam lapisan-lapisan merupakan gejala universal serta merupakan bagian dari sistem sosial setiap masyarakat.

tafsir komunikasi massa

Dalam pembahasan etika dan estetika dalam berdebat , berdiskusi, dan bermusyawarah serta dampak etika dan estetika dalam komunikasi massa , perlu kiranya bagi kita untuk mengerti definisi dari etika dan estetika.
A. Pengertian Etika
Robert c. solomon dalam pengantarnya buku “ etika suatu pengantar ” secara sederhana mendefinisikan etika sebagai suatu studi tata perilaku yang baik dan buruk , penghargaan dan pembenaran atas tujuan yang kita perjuangkan, cita-cita yang kita dambakan dan hukum yang kita anggap baik dan perlu ditaati. Sedangkan pada bagian isi beliau memaparkan etika sebagai bagian filsafat yang meliputi hidup baik , menjadi orang yang baik, berbuat baik, dan menginginkan hal-hal yang baik dalam hidup.
Sedangkan Dr. deddy mulyana , M.A dalam pengantar buku etika komunikasi menyebutkan etika sebagai dialektika antara tujuan yang hendak dicapai dan cara untuk mencapai tujuan itu. Ia berkaitan dengan penilaian tentang perilaku benar atau tidak benar, yang baik atau tidak baik , yang pantas atau tidak pantas, yang berguna atau tidak berguna, dan yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan. Karenanya etika dalam suatu masyarakat bersifat
Relatif. Dan masing-masing masyarakat mempunyai standart etika tersendiri. Karena etika datang dari evolusi masyarakat yang bersangkutan dalam mengembangkan realitas sosial. Dan etika terikat budaya dari masyarakat tersebut.
B. Pengertian estetika
Estetika adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan seni, yakni keindahan. Dan setiap hal ialah seni.setiap seni memiliki nilai estetika. Sehingga nilai este bersifat universal.
C. Etika dan estetika dalam dialog, diskusi, musyawarah dan debat.
             •     •       
Artinya: serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.(al nahl 125)
Nabi muhammad saw yang diperintahkan untuk mengikuti nabi Ibrahim as. Ayat ini menyatakan : wahai Nabi Muhammad serulah, yakni lanjutkan usahamu untuk menyerus semua yang engkau sanggup seru kepada jalan yang ditunjukkan tuhanmu, yakni ajaran islam dengan hikmah dan pengajaran yang baik dan bantalah mereka yakni siapapun yang menolak atau meragukan ajaran islam dengan cara yang terbaik. Itulah tiga cara berdakwah yang hendaknya enkau tempuh menghadapi manusia yang beraneka ragam peringkat dan kecenderunganya , jangan hiraukan cemoohan, atau tuduhan yang tidak berdasar kaum musyrikin dan serahkan urusanmu dan urusan mereka pada Allah, karena sesungguhnya tuhanmu yang selalu membimbing dan berbuat baik kepadamu dialah sendiri yang lebih mengetahui dari siapapun yang menduga tahu tentang siapa yang bejat jiwanya sehingga tersesat dari jalan-nya dan dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang sehat jiwanya sehingga mendapat petunjuk.
Menurut para ulama’ Ayat ini menjelaskan tiga macam metode dakwah yang harus disesuaikan dengan sasaran dakwah :
• Dakwah terhadap cendekiawan yang memiliki pengetahuan tinggi (komunikan) komunikator diperintah untuk menyampaikan dakwah dengan hikmah yakni berdialog dengan kata-kata bijak yang sesuai dengan tingkat kepandaian mereka (komunikan).
• Dakwah terhadap kaum awam (komunikan) komunikator diperintah untuk menerapkan mau’izhah yakni memberikan nasehat dan perumpamaan yang menyentuh jiwa sesuai dengan taraf pengetahuan mereka yang sederhana.
• Dakwah terhadap ahlu kitab dan penganut agama lain (komunikan) maka yang diperintah adalah jidal / perebatan dengan cara yang terbaik yaitu dengan logika dan retorika yang halus, lepas dari kekerasan dan umpatan.
Kata (I) hikmah antara lain berarti yang paling utama dari segala sesuatu, baik pengetahuan maupun perbuatan (yakni pengetahuan atau tindakan yang bebas dari kesalahan atau kekeliruan). Hikmah juga diartikan sebagai sesuatu yang bila digunakan atau diperhatikan akan mendatangkan kemaslahatan dan kemudahan yang besar atau lebih besar, serta menghalangi terjadinya mudharat atau kesulitan yang besar atau lebih besar. Makna ini ditarik dari kata hakamah, yang berarti kendali karena kendali menghalangi hewan / kendaraan mengarah kearah yang tidak diinginkan, atau menjadi liar. Memilih perbuatan yang terbaik dan sesuai adalah perwujudan dari hikmah. Memilih yang terbaik dan sesuai dari dua hal yang buruk pun dinamai hikmah. Dan pelakunya dinamai hakim (bijaksana).
Menurut Ibn asyur hikmah adalah nama himpunan segala ucapan atau pengetahuan yang mengarah pada perbaikan keadaan dan kepercayaan manusia secara bersinambung.
Menurut thabathaba’I hikmah adalah argumen yang menghasilkan kebenaran yang tidak diragukan,tidak mengandung kelemahan tidak juga kekaburan.
Pakar tafsir al-biqa’i menggaris bawai bahwa al-hakim yakni yang memiliki hikmah , harus yakin sepenuhnya tentang pengetahuan dan tindakan yang diambilnya, sehingga dia tampil dengan penuh percaya diri, tidak berbicara dengan ragu-ragu, atau kira-kira dan tidak pula melakukan sesuatu dengan coba-coba.
Kata  diambil dari kata  ﻮﻋﻈ (wa’azha) yang berarti nasehat . menurut para ulama’ mau’izhah adalah uraian yang menyentuh hati yang mengantar pada kebaikan.
Sedangkan kata  (jadilhum ) diambil dari kataﭸﺪ ا ل (jidal) yang bermakna diskusi atau bukti-bukti yang mematahkan alasan atau dalih mitra diskusi dan menjadikanya tidak dapat bertahan , baik yang dipaparkan itu diterima oleh semua orang maupun hanya oleh mitra bicara. Dari penjelasan diatas dapat ditemukan , bahwa mau’idzah hendaknya disampaikan dengan  (baik) , sedang perintah berjidal disifati dengan kata  yakni yang terbaik., bukan sekedar yang baik. Mau’izhah dan jidal keduanya berbeda dengan hikmah yang tidak disifati dengan satu sifat pun.
Hal ini menunjukkan bahwa mau’idzah itu ada 2 macam:
• Mau’idzah yang bersifat hasanah/ baik : yakni mau’idzah yang dapat mengena hati sasaran bila ucapan yang disampaikan itu disertai dengan pengalaman dan keteladanan dari yang menyampaikanya.
• Mau’idzah yang bersifat buruk : yakni mau’idzah yang tidak dapat mengena hati sasaran karena ucapan yang disampaikan itu tidak disertai dengan pengalaman dan keteladanan dari yang menyampaikanya.
Sedangkan jidal terdiri dari 3 macam :
• Jidal yang baik adalah yang disampaikan dengan sopan, serta mengggunakan dalil-dalil walau hanya yang diakui oleh lawa.
• Jidal yang terbaik adalah yang disampaikan dengan baik, dan dengan argumen yang benar, lagi membungkam lawan.
• Jidal yang buruk adalah yang disampaikan dengan kasar, yang mengundang kemarahan lawan serta yang menggunakan dalih-dalih yang tidak benar.
Sedangkan hikmah tidak perlu disifati dengan sesuatu karena dari maknanya telah diketahui bahwa ia adalah sesuatu yang mengena kebenaran berdasarkan ilmu dan akal.
Metode ini juga yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW ketika beliau berdakwah.

Imam Thabathaba’i menolak penerapan metode dakwah terhadap tingkat kecerdasan sasaran. 3 metode itu tidak harus digunakan satu persatu yang disesuaikan dengan sasaran dakwahnya bisa saja ketiga metode ini digunakan dalam satu situasi / sasaran, pada waktu lain menggunakan dua metode atau satu saja masing-masing sesuai sasaran yang dihadapi. Contohnya bisa saja cendekiawan tersentuh oleh mau’izhah,dan tidak mustahil pula orang-orang awam memperoleh manfaat dari jidal dengan yang yang terbaik.
Thohir ibn Asyur berpendapat serupa dan menyatakan bahwa jidal adalah bagian dari hikmah dan mau’izhah. Karena tujuan jidal adalah meluruskan tingkah laku atau pendapat,sehingga sasaran yang dihadapi menerima kebenaran, maka kendatinya ia tidak terlepas dari hikmah atau mau’izhah. Ayat ini menyebutkan secara tersendiri berdampingan dengan keduanya guna mengingat tujuan dari jidal itu.

               •            
Artinya: dan janganlah kamu berdebat denganAhli Kitab, melainkan dengan cara yang paling baik, kecuali dengan orang-orang zalim di antara mereka, dan Katakanlah: "Kami telah beriman kepada (kitab-kitab) yang diturunkan kepada Kami dan yang diturunkan kepadamu; Tuhan Kami dan Tuhanmu adalah satu; dan Kami hanya kepada-Nya berserah diri". (al ankabut 46)
Ayat ini menyatakan; dan wahai kaum muslimin janganlah kamu berdiskusi dengan ahlu kitab yakni orang-orang yahudi dan nasrani, menyangkut ajaran yang kamu perselisihkan kecuali dengan cara berdiskusi, serta ucapan yang terbaik kecuali orang-orang yang berbuat kezaliman diantara meraka,misalnya melampaui batas kewajaran dalam berdiskusi, maka kamu boleh melakukan yang terbaik buat mereka. Namun jika diskusi itu kamu adakan , maka lakukanlah dengan cara yang baik, sesuai dan setimpal dengan sikap mereka yang zalim.
Kata () tujadilu terambil dari kata(د ل ﭸﺎ) jadala yang berarti berdiskusi yakni berupa untuk meyakinkan pihak lain tentang kebenaran sikap masing-masing dengan menampilkan argumentasinya. Ayat diatas menggunakan bentuk jamak, karena itu ia lebih banyak ditujukan kepada kaum muslimin, sebab kemungkinan terjadinya mujadalah dengan cara yang terbaik, hanya dapat diduga dari mereka, bukan dari Rosulullah SAW, atau kepada setiap orang siapapun dia , walau Nabi Muhammad SAW . karena siapapun dan betapapun tinggi dan luasnya ilmunya dia tetap membutuhkan al qur’an dan dia selalu dapat meraih manfaat yang tidak habis-habisnya dari al qur’an.
Kalimat    (kecuali orang-orang yang berbuat kezaliman diantara mereka). Para ulama’ berbeda pendapat dalam memahami kalimat tersebut:
• Yang dimaksud dengan kalimat tersebut adalah ahlu kitab yang belum memeluk islam. Sehingga menurut penganut pendapat ini, perintah untuk berdiskusi dengan baik itu tertuju pada ahlu kitab yang telah memeluk islam.
• Ayat ini justru turun menuntun kaum muslimin bagaimana sebaiknya melakukan dialog dengan pihak lain.
• Sayyid quthub memahami kalimat diatas dalam arti ahlu kitab yang mengubah kitab suci mereka, berpaling dari tauhid kepada kemusrikan karena syirik adalah kezaliman yang paling besar. Menurut sayyid quthub terhadap mereka tidak perlu ada jidal atau diskusi, tidak juga ada sisi kebaikan buat mereka. Tapi pendapat ini banyak ditentang oleh para ulama’.
Maksud dari firman Allah    • (kami telah beriman kepada apa yang telah diturunkan) ayat ini merupakan pengajaran kepada kaum muslimin tentang sikap yang seharusnya mereka ambil , lebih-lebih menyangkut hal-hal yang tidak jelas kebenaran atau kesalahanya dari apa yang disampaikan oleh ahl al-kitab. Dalam konteks ini , Nabi Muhammad saw bersabda “ janganlah kamu membenarkan ahlu kitab dan jangan juga mempersalahkanya , tetapi “katakan kami telah beriman kepada apa yang telah diturunkan kepada kami dan apa yang diturunkan kepada kamu”.
Adapun jika penyampaiam mereka sejalan dengan al qur’an atau as sunnah atau pertimbangan akal yang sehat maka tidak ada halangan untuk membenarkanya. Dalam kontek ini nabi saw bersabda: “ silahkan kamu menyampaikan dari ahl al-kitab dan tiada halangan bagi kamu “.sedang sebaliknya jika bertentangan dengan al qur’an atau as sunnah atau akal sehat maka tidak ada alasan untuk tidak menyatakan penolakan atasnya.
        
Artinya: Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, Mudah-mudahan ia ingat atau takut".(thaha 44)

D. Pengertian komunikasi massa
Komunikasi massa adalah komunikasi pada khalayak luas dengan menggunakan media massa. Media massa sendiri ialah saluran-saluran atau cara pengiriman bagi pesan-pesan massa. Komunikasi massa memberikan kemampuan baik pada pengirim maupun pada penerima untuk melakukan kontrol sumber “ seperti editor media massa membuat keputusan mengenai informasi yang akikirim sedangkan penerima memiliki kendali terhadap apa yang mereka baca , dengarkan, tonton, atau bahas. Selain itu komunikasi massa terkadang dipengaruhi oleh biaya, politik, dan oleh kepentingan-kepentingan lain.
E. Dampak etika dan estetika dalam komunikasi massa
Komunikasi massa sedikit banyak mempengaruhi etika dan estetika dalam masyarakat. begitu juga sebaliknya. Karena dengan adanya komunikasi massa dapat menyebarluaskan etika dan estetika kepada masyarakat luas.
Etika dan estetika juga dibutuhkan dalam komunikasi massa agar komunikasi massa a yang terjadi tidak melanggar etika dan estetika yang ada dalam masyaraka.
firman Allah SWT yang berhubungan dengan komunikasi massa :
    ••     ••   

Artinya : “ dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui” .
Ayat diatas tidak lagi menggunakan bentuk perintah untuk menyampaikan fungsi nabi Muhammad saw . sebagai bentuk perintah pada ayat-ayat yang lalu. Ini agaknya untuk mengingat beliau betapa besar anugerah-Nya itu sekaligus mengingat seluruh manusia betapa tinggi kedudukan rasul saw. Disisi Allah swt.
Kata () kaffah menurut thabathaba’I dan beberapa ulama’ lain terambil dari kata kaffa yang berarti menghalangi. Atas dasar itu mereka memahami penggalan ayat diatas bermakna: kami tidak mengutusmu kecuali berfungsi sebagai penghalang yang sangat unggul terhadap manusia agar mereka tidak melakukan aneka kedurhakaan . ini dikuatkan oleh kalimat sesudahnya yaitu   . banyak ulama’ memahami kata kaffah dalam arti semua dan ia pada ayat ini berfungsi menjelaskan keadaan manusia . dengan demikian ayat ini menguraikan risalah nabi Muhammad saw. Yang mencakup semua manusia. Ayat ini menurut mereka berarti kami tidak mengutusmu kecuali pengutusan buat semua manusia. Ayat ini menurut mereka berarti kami tidak mengutusmu kecuali pengutusan buat semua manusia. Pendapat ini sejalan dengan fungsi nabi Muhammad saw yang diutus membawa rahmat bagi seluruh alam.
Dalam ayat tersebut, penyampaian Rosululloh kepada masyarakat luas merupakan contoh dari komunikasi massa. Kabar dan ancaman Rosululloh berlaku bagi seluruh umat, tidak hanya bagi bangsa arab saja. Dan dalam proses penyampaiannya menggunakan bahasa yang santun dan tidak memaksakan kehendak pada umatnya untuk mempercayai wahyunya. Itulah etika Rosululloh dalam berkomunikasi massa dan estetikanya terwujud melalui keindahan bahasa wahyunya.
E.1 Dampak Etika dalam Komunikasi Massa
Setiap masyarakat memiliki standart etika yang berbeda dan begitu juga pada komunikasi massa. Karena komunikasi manusia bersifat omnipresent (ada dimana-mana) dan bersifat pelik maka etika komunikasi juga pelik.
Karenanya media massa dipenuhi oleh kode etik. Kode etik ialah pernyataan yang mendefinisikan perilaku yang dapat diterima dan tidak. Kode etik juga merumuskan bagaimana praktisi harus bekerja. Berikut beberapa etika yang harus ada dalam komunikasi massa:
1. Penyampaian berita berdasarkan dasar atau pengetahuan
Dan hendaknya setiap reporter atau komunikator dalam penyampaian beritanya sesuai dengan apa yang ada.
        •         
Artinya:. dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.


 ••        •  • 
Artinya: Di antara manusia ada orang yang membantah tentang Allah tanpa ilmu pengetahuan dan mengikuti Setiap syaitan yang jahat,
2. Perbuatan pemberi fatwa sesuai dengan fatwanya
Media massa merupakan media yang efektif dalam berdakwah. Dan tentunya kontrol masyarakat terhadap pemateri sangat ketat sekali. Karena pemateri sekaligus menjadi public figur yang setiap tindakannya diawasi oleh media massa. Oleh karena itu hendaknya dalam proses penyampaian dakwah materi yang disampaikan harus sesuai dengan tindakannya.
  ••          
Artinya: mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebaktian, sedang kamu melupakan diri (kewajiban) mu sendiri, Padahal kamu membaca Al kitab (Taurat)? Maka tidaklah kamu berpikir?
3. Penghormatan kepada privasi
Etika komunikasi mengatur komunikator untuk menjaga martabat, privasi, dan hak orang lain. Aturan tersebut meliputi bagaimana caranya agar berita yang disampaikan tidak menyinggung perasaan orang lain dan menghargai privasi narasumber.
4. Berita yang disampaikan berimbang dan sebenarnya
Etika komunikasi mengatur mengenai berita apa yang boleh diberitakan, kapan, dan bagaimana penyampaiannya serta harus memuat berita yang sebenarnya dan apa adanya.
        

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan Katakanlah Perkataan yang benar.(al ahzab 70)

E.2 Estetika komunikasi massa
Seperti yang sudah tadi disebutkan, estetika komunikasi massa yang dilakukan oleh Rosululoh termuat dalam keindahan bahasa wahyunya.
 •     •                              
Artinya: Allah telah menurunkan Perkataan yang paling baik (yaitu) Al Quran yang serupa (mutu ayat-ayatnya) lagi berulang-ulang , gemetar karenanya kulit orang-orang yang takut kepada Tuhannya, kemudian menjadi tenang kulit dan hati mereka di waktu mengingat Allah. Itulah petunjuk Allah, dengan kitab itu Dia menunjuki siapa yang dikehendaki-Nya. dan Barangsiapa yang disesatkan Allah, niscaya tak ada baginya seorang pemimpinpun.
Dari ayat diatas, dapat kita ketahui meski kata-kata al-qur’an di ulang-ulang namun tetap memiliki keindahan tersendiri.
Dalam komunikasi,estetika termuat dalam dalam bahasa dan iklan atau tayangan yang termuat dalam media massa tersebut. Estetika bahasa termaut melalui denotasi dan konotasi. Denotasi dan konotasi merupakan dua proses terpenting dari penggunaan bahasa verbal (tertulis dan lisan). Denotasi merupakan tindakan penggunaan bahasa yang mencerminkan kebiasaan seluruh manusian di dalam upayanya menciptakan dan menemukan tanda-tanda yang menjadikannya mewakili sesuatu yang lain. Tanda di dalam kehidupan berbahasa dikemukakan dalam ikon, indeks, dan simbol-simbol. Proses menciptakan dan menafsirkan simbol-simbol yang lazim disebut dengan signifikasi, merupakan hal yang jauh lebih luas dari sekedar bahasa.
Apek konotatif berupa konsep objek bersifat kultural fungsional dan melekat di dalamnya sebagai suatu yang mengacu pada gagasan, citraan, pengalaman, dan nilai-nilai objek itu. Di dalam pandangan strukturalis, kata dianggap memperoleh signifikasinya dari sebuah kombinasi antara denotasinya dan pengertian di dalamnya. Persoalan penting yang mengemuka dari dalam suatu proses denotasi adalah bahwa denotasi merupakan proses pengunaan bahasa sebagai pengemas makna. Keefektifan maksud dan tujuan pengemasan sangat bergantung pada seberapa efektif kita menampilkan segi-segi estetika ke dalam kemasan itu. Ada tiga aspek dalam upaya pemuatn makna tertentu pada objek seni, meliputi:
1. Kode, cara tertentu memilih, menyusun, dan mengkombinasikan tanda-tanda
2. Makna yang diharapkan
3. Ekspresi atau idiom, cara elemen bentuk dan tanda dikombinasikan sehingga menghasilkan totalitas bentuk, baik berupa elemen linguistik maupun non linguistik.
Estetika dalam periklanan terwujud dalam konsep marketing dan konsep kreatif yang keduanya saling terkait. Konsep marketing komunikasi adalah what to say meliputi tentang apa, untuk siapa, bagaimana, kapan, dan kemana produk akan diarahkan. Ketika what to say terwujud maka selanjutnya ialah how to say melalui ide, strategi, dan konsep kreatif dari orang-orang kreaif.
Di dalam strategi dan konsep kreatif ini unsur estetika sangat berperan. Apalagi jika dalam what to say semua channel digunakan dan lengkap. Banyak unsur yang dapat menjadi sumber inspirasi dan ide kreatif seperti budaya, karakter dan kebiasaan komunikan, terknologi, dan lain sebaginya yang kesemuanya hars di kemahdalam ide kreatif dan elemen estetika yang sesuai. Apabila semuanya sudah selesai maka akan dapat diketahui apakah konsep komunikasi dan ide kreatif berhasil dan mencapai sasaran.



DAFTAR PUSTAKA

Solomon, Robert C. Etika suatu pengantar.Jakarta:Erlangga,1984.
Johannesen, Richard L. etika komunikasi.Bandung:pt rosdakarya,1996.
Vivian, John. Teori komunikasi massa.Jakarta:kencana,2008.
Effendy, Onong Uchyono.komunikasi teori dan praktek.Bandung:pt remaja rosdakarya,2007.
Shihab, Muhammad Quraish.Tafsir al misbah.Jakarta:lentera hati,2002.
Ismail, Abul Fida.Tafsir ibnu kasir vol 14.Bandung:sinar baru algensindo,2003.
Amrullah, abdul malik abdul karim.tafsir al azhar vol 21.jakarta:pustaka panjimas,2006.